Jumat, 13 September 2013


Mengapa Tanpa Tanda Jasa ?

PENDAHULUAN
Dalam suatu kesempatan Pak Ahsan didatangi seorang pemuda yang berwajah tampan. Pemuda itu menghampiri dan menyapa Pak Ahsan dengan pelan dan sopan. “ Assalamu’alaikum, Pak”, ia menyapa sambil tersenyum. “Wa’alaikumussalam warahmatullah, ayo silahkan masuk”, jawab Pak Ahsan. Sesaat Pak Ahsan lupa tentang indentitas sang pemuda yang berada di depannya. Pak Ahsan bertanya-tanya dalam hati ”siapa ya, ini?”. Setelah diingat-ingat beberapa menit, Pak Ahsan ingat kembali identitas pemuda tersebut. Ternyata dia adalah Nanang, salah satu murid Pak Ahsan yang sudah lulus lima tahun  yang lalu dari salah satu Madrasah Aliyah Negeri di Tulungagung.
Setelah Pak Ahsan mengenali identitas muridnya, keduanya berbincang-bincang dengan gayeng. Dalam perbincangan, Nanang menceritakan perihal studi dan aktivitasnya setelah lulus dari Madrasah sampai ia tamat kuliah dari salah satu perguruan tinggi di Tulungagung.  Sekarang Nanang berkeinginanan menjadi guru, seperti profesi Pak Ahsan sejak dulu hingga saat ini. Pak Ahsan bertanya kepada Nanang “Mengapa kamu ingin jadi guru?”. “Karena mendidik itu termasuk perbuatan mulia, Pak. Dan guru adalah orang yang berjasa dalam mencerdaskan bangsa” jawab Nanang.
Perkataan Nanag di atas, mengingatkan kita tentang istilah ” Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa” yang sering diucapkan orang, baik di kalangan pendidikan maupun di luar pendidikan. Mengapa muncul istilah seperti ini di negara kita?


MENGAPA DIBERIKAN KEPADA GURU
Sejak dahulu kala, mungkin hampir  sama dengan usia kemerdekaan Bangsa Indonesia, sudah ada istilah “Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa”. Dari kalimat ini terdapat dua hal yang perlu kita pikirkan, yaitu pahlawan dan tanpa tanda jasa. Dua kata tersebut berada dalam rangkaian kalimat tanpa ada satu kata pun yang memisahkan.
Di satu sisi guru diposisikan pada tempat yang mulia. Karena guru dianggap sebagai pahlawan bangsa. Kata pahlawan dalam kamus Bahasa Indonesia mempunyai arti “orang yang pemberani dalam mengorbankan jiwa dan raga untuk membela kebenaran; pejuang yang gagah berani (Tim Reality 2008:481). Pahlawan selalu memunyai citra baik pada masa dahulu dan yang akan datang. Sosok pahlawan muncul tidak hanya pada saat perang merebut atau mempertahankan kemerdekaan. Seorang pahlawan dapat muncul pada konteks yang berbeda-beda.
Di jaman sekarang, manifestasi pahlawan tidak hanya berada pada orang yang mengangkat senjata untuk mengusir pihak yang mengancam keamanan teritorial Indonesia. Pahlawan dapat berada di berbagai profesi: petani, tentara, dokter, guru, dan lain-lain. Di manapun tempat kerja atau mengabdikan diri untuk kebaikan dan kepentingan masyarakat, asalkan dengan niat tulus ikhlas dapat dikategorikan pahlawan.
Pahlawan tidak dimonopoli kalangan tertentu saja, atau pahlawan tidak hanya muncul pada masa lampau (masa penjajahan) saja. Akan tetapi pahlawan bisa muncul di era sekarang ini (masa pembangunan). Jadi pahlawan dalam arti yang luas dapat hadir dan berkiprah pada bidang abdi  yang berbeda-beda. Termasuk para guru yang dengan sepenuh hati mencurahkan daya upayanya untuk mencerdaskan anak-anak bangsa.
Guru  adalah sosok seorang yang jadi panutan dalam masyarakat. Dalam Bahasa Jawa istilah guru dimaknai dengan “digugu lan ditiru”. Digugu karena ia memberikan arahan atau petunjuk tentang berbagai hal kepada masyarakat. Dia mempunyai konsep tentang kebaikan masyarakat. Karena konsep-konsepnya dibutuhkan dan berguna, guru diperhatikan dan perhitungkan dalam masyarakat pada umumnya, dan pendidikan pada khususnya.
Selain berkaitan dengan posisi guru sebagai pahlawan, guru dikatakan tanpa tanda jasa. Pengabdian guru di dunia pendidikan untuk memfasilitasi anak bangsa agar dapat tumbuh kembang optimal dapat dikategorikan sebagai jasa. Dalam kamus Bahasa Indonesia, jasa diartikan dengan tindakan yang baik dan berguna bagi orang, kelompok masyarakat, bangsa dan negara.  Atau jasa adalah perbuatan memberikan pelayanan atau servis kepada pelanggan. (Tim Reality 2008:617).

BAGAIMANA SELAYAKNYA?
Ada pertanyaan yang perlu kita pikirkan jawabannya bersama. “Pantaskah pahlawan tidak diberi jasa atas pengorbanannya demi negara dan bangsa?” Memang, para pahlawan tidak meminta apapun kepada bangsa dari pengorbanannya.  Tetapi, apakah layak bangsa ini membiarkan mereka begitu saja. Hanya  sekadar memberi gelar, tidak diberi jaminan kesejahteraan kepada mereka. Padahal, orang-orang yang bukan pahlawan dapat hidup dengan sejahtera.
Sungguh ironis dengan kalimat ”Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa”. Bung Karno, proklamator mengatakan : ”Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai para pahlawan”. Pertanyaan selanjutnya, bagaimana kita menghargai pahlawan. Cukupkah penghargaan itu hanya dalam bentuk ucapan belaka. Atau sekedar memberi mereka gelar yang terhormat.
Berkaitan dengan penghargaan guru, pada 15 abad yang lalu Ali bin Abi Thalib karamallahuwajhah pernah mengatakan:

أنَا عَبْدُ مَنْ عَلَّمَنِِى حَرْفًا
Artinya: Saya adalah hamba orang yang mengajariku satu huruf.
Gambaran penghormatan sedemikian tinggi Sahabat Ali terhadap guru. Diibaratkan hanya mengajarkan satu huruf saja, orang tersebut dianggap majikan oleh Ali. Apalagi orang tersebut telah mengajari berbagai ilmu pengetahuan, selayaknya dihormati dengan penghormatan yang tinggi. Pengajaran dan penyampaian  ilmu pengetahuan dari dan terhadap seseorang merupakan fase penting bagi setiap orang. Karena dengan bekal ilmu pengetahuan orang memungkinkan hidup bahagia.
Mengapa muncul gelar guru pahlawan tanpa tanda jasa? Padahal implikasi dari kalimat tersebut kurang baik bagi guru. Guru yang seharusnya dihargai dengan setinggi-tingginya ternyata hanya diberi penghargaan sekadarnya saja. Dalam arti para pengelola pendidikan yang seharusnya hidup sejahtera, justru banyak yang hidup di bawah standar. Karena honor yang diterima tidak seimbang dengan kebutuhan hidup yang layak.
Dapat diperkirakan kualitas pendidikan, jika para guru atau pihak-pihak yang terlibat dalam pendidikan berada dalam kondisi kehidupan kurang sejahtera, maka kualitasnya masih rendah.   Mereka disibukkan dengan bagaimana cara mencukupi kebutuhan keluarganya. Mereka mengajar tanpa persiapan yang baik, menggunakan sumber dan media belajar seadanya. Di sisi yang lain, ada tuntutan perbaikan yang dialamatkan kepada para pengelola pendidikan. Ketidakselarasan dalam tuntutan dan kondisi pendidikan ini sudah terjadi puluhan tahun yang lalu.

APA HASIL PENDIDIKAN?
Elemen vital yang bertanggungjawab dalam pendidikan adalah guru. Secara legal formal guru bertugas mentransformasi ilmu pengetahuan kepada generasi bangsa. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw yang berbunyi:

بَلِّغُوْا عَنِّى وَلَوْ آيَة ً, وَحَدِّثُوْا عَنْ بَنِى إسْرًائِيْل وَلاَ حَرَجَ , وَمَنْ كَذَبَ عَلَىَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأ ْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ  (رواه البخارى)  / الجامع الصغير: ١٣٦)

Setiap bangsa ingin menang berkompetisi dalam kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Langkah penting yang perlu diambil adalah memajukan pendidikan. Karena pendidikan adalah gerbang menuju kualitas diri. Dan perlu diketahui bahwa hasil proses pendidikan dapat terlihat dalam kurun waktu yang relatif lama. Pendidikan sekarang ini, berhasil atau tidaknya dapat terlihat sepuluh tahun atau lebih yang akan datang. Singkat kata pendidikan bukan seperti membuat mie instant, dengan proses sebentar lalu siap saji.
Maju atau mundur bangsa ditentukan kualitas proses pembelajaran dan pendidikan. Bangsa yang dapat menyeleggarakan pendidikan dengan baik tentunya akan menghasilkan pribadi-pribadi yang berkualitas juga. Sehingga sejauh manakah peran individu-individu berkiprah atau berperan di antara bangsa-bangsa, menunjukan kualitas bangsa.
Kualitas diri dapat diukur dengan kesiapan seseorang memasuki keberhasilan. Jika proses pendidikan dapat berjalan dengan baik, niscaya generasi muda lebih siap meneruskan tanggung jawab dalam memajukan negara dan bangsa. Dan tidak sebaliknya, generasi yang lemah dan tidak berdaya menghadapi persoalan yang silih berganti, dan harus diselesaikan untuk kemakmuran seluruh rakyat.
Dalam konteks sekarang, program sertifikasi guru yang diselenggarakan pemerintah merupakan salah satu upaya meningkatkan dunia pendidikan. Semoga berdampak positif untuk kemajuan bangsa. So, sekarang kalimat “Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa”,  kurang tepat dan perlu diganti “ Guru adalah pahlawan dengan tanda jasa”. Semoga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar