Mengapa Tanpa Tanda Jasa ?
PENDAHULUAN
Dalam suatu kesempatan Pak
Ahsan didatangi seorang pemuda yang berwajah tampan. Pemuda itu menghampiri dan
menyapa Pak Ahsan dengan pelan dan sopan. “ Assalamu’alaikum, Pak”, ia
menyapa sambil tersenyum. “Wa’alaikumussalam warahmatullah, ayo silahkan
masuk”, jawab Pak Ahsan. Sesaat Pak Ahsan lupa tentang indentitas sang pemuda
yang berada di depannya. Pak Ahsan bertanya-tanya dalam hati ”siapa ya, ini?”. Setelah
diingat-ingat beberapa menit, Pak Ahsan ingat kembali identitas pemuda tersebut.
Ternyata dia adalah Nanang, salah satu murid Pak Ahsan yang sudah lulus lima tahun yang lalu dari salah satu Madrasah Aliyah
Negeri di Tulungagung.
Setelah Pak Ahsan mengenali
identitas muridnya, keduanya berbincang-bincang dengan gayeng. Dalam
perbincangan, Nanang menceritakan perihal studi dan aktivitasnya setelah lulus
dari Madrasah sampai ia tamat kuliah dari salah satu perguruan tinggi di
Tulungagung. Sekarang Nanang berkeinginanan
menjadi guru, seperti profesi Pak Ahsan sejak dulu hingga saat ini. Pak Ahsan bertanya
kepada Nanang “Mengapa kamu ingin jadi guru?”. “Karena mendidik itu termasuk
perbuatan mulia, Pak. Dan guru adalah orang yang berjasa dalam mencerdaskan bangsa”
jawab Nanang.
Perkataan
Nanag di atas, mengingatkan kita tentang istilah ” Guru adalah pahlawan
tanpa tanda jasa” yang sering diucapkan orang, baik di kalangan pendidikan
maupun di luar pendidikan. Mengapa muncul istilah seperti ini di negara kita?
MENGAPA DIBERIKAN KEPADA GURU
Sejak dahulu kala, mungkin
hampir sama dengan usia kemerdekaan Bangsa
Indonesia,
sudah ada istilah “Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa”. Dari
kalimat ini terdapat dua hal yang perlu kita pikirkan, yaitu pahlawan
dan tanpa tanda jasa. Dua kata tersebut berada dalam rangkaian kalimat
tanpa ada satu kata pun yang memisahkan.
Di satu sisi guru diposisikan
pada tempat yang mulia. Karena guru dianggap sebagai pahlawan bangsa. Kata
pahlawan dalam kamus Bahasa Indonesia mempunyai arti “orang yang pemberani
dalam mengorbankan jiwa dan raga untuk membela kebenaran; pejuang yang gagah
berani (Tim Reality 2008:481). Pahlawan selalu memunyai citra baik pada masa
dahulu dan yang akan datang. Sosok pahlawan muncul tidak hanya pada saat perang
merebut atau mempertahankan kemerdekaan. Seorang pahlawan dapat muncul pada
konteks yang berbeda-beda.
Di jaman sekarang, manifestasi
pahlawan tidak hanya berada pada orang yang mengangkat senjata untuk mengusir
pihak yang mengancam keamanan teritorial Indonesia. Pahlawan dapat berada di
berbagai profesi: petani, tentara, dokter, guru, dan lain-lain. Di manapun
tempat kerja atau mengabdikan diri untuk kebaikan dan kepentingan masyarakat, asalkan
dengan niat tulus ikhlas dapat dikategorikan pahlawan.
Pahlawan tidak dimonopoli
kalangan tertentu saja, atau pahlawan tidak hanya muncul pada masa lampau (masa
penjajahan) saja. Akan tetapi pahlawan bisa muncul di era sekarang ini (masa
pembangunan). Jadi pahlawan dalam arti yang luas dapat hadir dan berkiprah pada
bidang abdi yang berbeda-beda. Termasuk
para guru yang dengan sepenuh hati mencurahkan daya upayanya untuk mencerdaskan
anak-anak bangsa.
Guru adalah sosok seorang yang jadi panutan
dalam masyarakat. Dalam Bahasa Jawa istilah guru dimaknai dengan “digugu lan
ditiru”. Digugu karena ia memberikan arahan atau petunjuk tentang
berbagai hal kepada masyarakat. Dia mempunyai konsep tentang kebaikan
masyarakat. Karena konsep-konsepnya dibutuhkan dan berguna, guru diperhatikan
dan perhitungkan dalam masyarakat pada umumnya, dan pendidikan pada khususnya.
Selain berkaitan dengan posisi guru
sebagai pahlawan, guru dikatakan tanpa tanda jasa. Pengabdian
guru di dunia pendidikan untuk memfasilitasi anak bangsa agar dapat tumbuh
kembang optimal dapat dikategorikan sebagai jasa. Dalam kamus Bahasa Indonesia,
jasa diartikan dengan tindakan yang baik dan berguna bagi orang, kelompok
masyarakat, bangsa dan negara. Atau jasa
adalah perbuatan memberikan pelayanan atau servis kepada pelanggan. (Tim
Reality 2008:617).
BAGAIMANA SELAYAKNYA?
Ada pertanyaan yang perlu kita pikirkan
jawabannya bersama. “Pantaskah pahlawan tidak diberi jasa atas pengorbanannya
demi negara dan bangsa?” Memang, para pahlawan tidak meminta apapun kepada
bangsa dari pengorbanannya. Tetapi,
apakah layak bangsa ini membiarkan mereka begitu saja. Hanya sekadar memberi gelar, tidak diberi jaminan
kesejahteraan kepada mereka. Padahal, orang-orang yang bukan pahlawan dapat
hidup dengan sejahtera.
Sungguh ironis dengan kalimat
”Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa”. Bung Karno, proklamator mengatakan : ”Bangsa
yang besar adalah bangsa yang menghargai para pahlawan”. Pertanyaan
selanjutnya, bagaimana kita menghargai pahlawan. Cukupkah penghargaan itu hanya
dalam bentuk ucapan belaka. Atau sekedar memberi mereka gelar yang terhormat.
Berkaitan dengan penghargaan guru,
pada 15 abad yang lalu Ali bin Abi Thalib karamallahuwajhah pernah
mengatakan:
أنَا عَبْدُ مَنْ عَلَّمَنِِى حَرْفًا
Artinya: Saya
adalah hamba orang yang mengajariku satu huruf.
Gambaran penghormatan sedemikian
tinggi Sahabat Ali terhadap guru. Diibaratkan hanya mengajarkan satu huruf saja,
orang tersebut dianggap majikan oleh Ali. Apalagi orang tersebut telah
mengajari berbagai ilmu pengetahuan, selayaknya dihormati dengan penghormatan
yang tinggi. Pengajaran dan penyampaian
ilmu pengetahuan dari dan terhadap seseorang merupakan fase penting bagi
setiap orang. Karena dengan bekal ilmu pengetahuan orang memungkinkan hidup
bahagia.
Mengapa muncul gelar guru
pahlawan tanpa tanda jasa? Padahal implikasi dari kalimat tersebut kurang baik
bagi guru. Guru yang seharusnya dihargai dengan setinggi-tingginya ternyata
hanya diberi penghargaan sekadarnya saja. Dalam arti para pengelola pendidikan
yang seharusnya hidup sejahtera, justru banyak yang hidup di bawah standar. Karena
honor yang diterima tidak seimbang dengan kebutuhan hidup yang layak.
Dapat diperkirakan kualitas
pendidikan, jika para guru atau pihak-pihak yang terlibat dalam pendidikan
berada dalam kondisi kehidupan kurang sejahtera, maka kualitasnya
masih rendah. Mereka disibukkan dengan
bagaimana cara mencukupi kebutuhan keluarganya. Mereka mengajar tanpa persiapan
yang baik, menggunakan sumber dan media belajar seadanya. Di sisi yang lain,
ada tuntutan perbaikan yang dialamatkan kepada para pengelola pendidikan.
Ketidakselarasan dalam tuntutan dan kondisi pendidikan ini sudah terjadi
puluhan tahun yang lalu.
APA HASIL PENDIDIKAN?
Elemen
vital yang bertanggungjawab dalam pendidikan adalah guru. Secara legal formal
guru bertugas mentransformasi ilmu pengetahuan kepada generasi bangsa.
Sebagaimana sabda Rasulullah Saw yang berbunyi:
بَلِّغُوْا
عَنِّى وَلَوْ آيَة ً, وَحَدِّثُوْا عَنْ بَنِى إسْرًائِيْل وَلاَ حَرَجَ , وَمَنْ
كَذَبَ عَلَىَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأ ْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ
(رواه البخارى) / الجامع الصغير: ١٣٦)
Setiap bangsa ingin menang
berkompetisi dalam kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Langkah penting yang
perlu diambil adalah memajukan pendidikan. Karena pendidikan adalah gerbang
menuju kualitas diri. Dan perlu diketahui bahwa hasil proses pendidikan dapat
terlihat dalam kurun waktu yang relatif lama. Pendidikan sekarang ini, berhasil
atau tidaknya dapat terlihat sepuluh tahun atau lebih yang akan datang. Singkat
kata pendidikan bukan seperti membuat mie instant, dengan proses sebentar lalu
siap saji.
Maju atau mundur bangsa ditentukan
kualitas proses pembelajaran dan pendidikan. Bangsa yang dapat menyeleggarakan
pendidikan dengan baik tentunya akan menghasilkan pribadi-pribadi yang
berkualitas juga. Sehingga sejauh manakah peran individu-individu berkiprah
atau berperan di antara bangsa-bangsa, menunjukan kualitas bangsa.
Kualitas diri dapat diukur
dengan kesiapan seseorang memasuki keberhasilan. Jika proses pendidikan dapat
berjalan dengan baik, niscaya generasi muda lebih siap meneruskan tanggung
jawab dalam memajukan negara dan bangsa. Dan tidak sebaliknya, generasi yang
lemah dan tidak berdaya menghadapi persoalan yang silih berganti, dan harus
diselesaikan untuk kemakmuran seluruh rakyat.
Dalam
konteks sekarang, program sertifikasi guru yang diselenggarakan pemerintah merupakan
salah satu upaya meningkatkan dunia pendidikan. Semoga berdampak positif untuk
kemajuan bangsa. So, sekarang kalimat “Guru adalah pahlawan tanpa
tanda jasa”, kurang tepat dan perlu
diganti “ Guru adalah pahlawan dengan tanda jasa”. Semoga.